Rabu, 04/08/2010 12:41 WIB
5 Tahun Terakhir, 105 Anggota TNI/Polri Terlibat Narkoba
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pemakai narkotika buka hanya warga biasa saja, tapi sudah menyentuh aparat negara. Dalam 5 tahun terakhir, sedikitnya 105 anggota TNI/Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Dalam 5 tahun terakhir Polda Metro Jaya mencatat 75 orang anggota Polri dan 30 orang anggota TNI terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo kepada wartawan usai membuka Pelatihan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Bagi Personil TNI/Polri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu(4/8/2010).
TNI/Polri menyadari bahaya narkotika perlu penanganan dari lintas sektoral. Untuk itu, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan unsur TNI untuk berkomitmen memberantas narkotika di kalangan anggotanya.
"Itu komitmen kita sebagai bagian bangsa negara. Untuk itu kita kerjasama dengan TNI dalam memberantas narkoba," kata Timur.
Menurut Timur, narkotika bisa menghambat kelangsungan bernegara. Olehnya, ia tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terlibat.
"Kita transparan anggota terlibat proses hukum, tegas," tegas Timur.
Pemakai narkotika memang meningkat drastis belakangan ini. Dalam 5 tahun terakhir, Polda Metro telah menangani 37 ribu kasus narkotik. Hingga Mei 2010 saja, jumlah perkara yang ditangani Polda Metro Jaya mencapai 2690 kasus.
"Artinya sampai semester pertama 2010 sebanyak 2.690 kasus. Jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada tahun 2009 naiknya sudah 100 persen," bebernya.
Jumlah tersangka dalam penyalahgunaan narkotika mencapai 46 ribu sepanjang 5 tahun terakhir. Dari jumlah kasus itu, 53 persen pengguna berada pada usia sekolah dan produktif atau pada rentang usia 15-27 tahun.
"Kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sekarang banyak orang tua mengharapkan anaknya nanti pintar sekolahnya, hebat di dalam studi, tapi yang pertama harapan orang tua sekarang ini tidak terlibat narkoba sudah Alhamdulillah," jelasnya.
Polri sendiri menyadari keterbatasan menghadapi peredaran narkoba. Bukan hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga anggaran yang tersedia.
"Setiap bulan Polda Metro menangani rata-rata 650 kasus narkotik. Tetapi anggaran yang disediakan hanya untuk 250 kasus dalam satu tahun," keluh Timur.
link by www.detiknews.com
aparat yangberada di birokrasinya indonesia segi negative seperti itu apalagi rakyatnya.......salah siapa kalau terjadi demikian bung Granat......??????
BalasHapusApa salah bapak yang diatas atau salah anak yang dibawah?????
betul sekali ndaaaan, emang faktanya demikian mau gimana lagi. pokoknya pusing mikir aparat adan juga pejabatnya Indonesia. Maju terus perubahan indonesia kearah yang lebih baik jangan berpolitik ambisius dalam kepentingan se saat. Marilah berfikir bagaimana negara ini bersih dari kotoran2 penghancur bangsa!!!!
BalasHapus