Minggu, 08 Agustus 2010
BERITA NARKOBA
Pengedar Shabu Produk Cina Dibekuk di Perumahan Taman Wijaya
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membekuk pengedar narkotika jenis shabu. Kali ini, pengedar bernama Wijaya Sandi (41) dibekuk karena mengedarkan shabu seberat 2,5 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tersangka diamankan di Perumahan Wijaya Taman Surya 5 Blok OO-1 No 3 RT 06 RW 017, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa 3 Agustus lalu.
"Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam rangka mewujudkan Jakarta bersih narkoba di tahun 2015," kata Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/8/2010).
Di lokasi, polisi menyita shabu kristal seberat 2,5 kilogram serta 2 alat press seal dan 1 buah box untuk menyimpan shabu. Shabu tersebut dikemas dalam paket kemasan alumunium foil.
"Hal ini untuk mengelabui petugas," katanya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra dalam pesan singkatnya mengatakan, pelaku terkait jaringan internasional. "Sudah pasti terkait jaringan internasional," kata Anjan.
Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Krisno Siregar menambahkan, barang haram tersebut didapat dari seorang bandar di Cina. "Barangnya kualitas 1, dari Cina," kata Krisno.
Hingga kini, polisi masih mengejar 2 tersangka yang diduga sebagai kurir shabu dari Cina. Kedua tersangka juga disinyalir sebagai penghubung bandar di Cina dengan Wijaya.
"Ada 2 lagi yang masih DPO, mereka ini kurir atau penghubung," kata Krisno.
Kepala Satuan Psikotropika AKBP Hendra Joni mengatakan, tersangka sudah 6 bulan mengedarkan shabu kristal di Indonesia. Tersangka melayani pesanan melalui telepon.
"Dia tidak mau terima langsung di rumahnya. Pesan dulu, baru diantar ke tempat tujuan," kata Joni.
Harga 1 gram shabu dipasaran sebesar Rp 1,5 juta. Dengan barang bukti 2,5 kilogram shabu, omset yang dihasilakn mencapai Rp 3,8 miliar.
Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, hukuman mati atau penjara seumumr hidup.
link by www.detiknews.com
readmore »»
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membekuk pengedar narkotika jenis shabu. Kali ini, pengedar bernama Wijaya Sandi (41) dibekuk karena mengedarkan shabu seberat 2,5 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tersangka diamankan di Perumahan Wijaya Taman Surya 5 Blok OO-1 No 3 RT 06 RW 017, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa 3 Agustus lalu.
"Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam rangka mewujudkan Jakarta bersih narkoba di tahun 2015," kata Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/8/2010).
Di lokasi, polisi menyita shabu kristal seberat 2,5 kilogram serta 2 alat press seal dan 1 buah box untuk menyimpan shabu. Shabu tersebut dikemas dalam paket kemasan alumunium foil.
"Hal ini untuk mengelabui petugas," katanya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra dalam pesan singkatnya mengatakan, pelaku terkait jaringan internasional. "Sudah pasti terkait jaringan internasional," kata Anjan.
Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Krisno Siregar menambahkan, barang haram tersebut didapat dari seorang bandar di Cina. "Barangnya kualitas 1, dari Cina," kata Krisno.
Hingga kini, polisi masih mengejar 2 tersangka yang diduga sebagai kurir shabu dari Cina. Kedua tersangka juga disinyalir sebagai penghubung bandar di Cina dengan Wijaya.
"Ada 2 lagi yang masih DPO, mereka ini kurir atau penghubung," kata Krisno.
Kepala Satuan Psikotropika AKBP Hendra Joni mengatakan, tersangka sudah 6 bulan mengedarkan shabu kristal di Indonesia. Tersangka melayani pesanan melalui telepon.
"Dia tidak mau terima langsung di rumahnya. Pesan dulu, baru diantar ke tempat tujuan," kata Joni.
Harga 1 gram shabu dipasaran sebesar Rp 1,5 juta. Dengan barang bukti 2,5 kilogram shabu, omset yang dihasilakn mencapai Rp 3,8 miliar.
Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, hukuman mati atau penjara seumumr hidup.
link by www.detiknews.com
FAKTA NARKOBA DI TUBUH PENEGAK HUKUM
Rabu, 04/08/2010 12:41 WIB
5 Tahun Terakhir, 105 Anggota TNI/Polri Terlibat Narkoba
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pemakai narkotika buka hanya warga biasa saja, tapi sudah menyentuh aparat negara. Dalam 5 tahun terakhir, sedikitnya 105 anggota TNI/Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Dalam 5 tahun terakhir Polda Metro Jaya mencatat 75 orang anggota Polri dan 30 orang anggota TNI terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo kepada wartawan usai membuka Pelatihan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Bagi Personil TNI/Polri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu(4/8/2010).
TNI/Polri menyadari bahaya narkotika perlu penanganan dari lintas sektoral. Untuk itu, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan unsur TNI untuk berkomitmen memberantas narkotika di kalangan anggotanya.
"Itu komitmen kita sebagai bagian bangsa negara. Untuk itu kita kerjasama dengan TNI dalam memberantas narkoba," kata Timur.
Menurut Timur, narkotika bisa menghambat kelangsungan bernegara. Olehnya, ia tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terlibat.
"Kita transparan anggota terlibat proses hukum, tegas," tegas Timur.
Pemakai narkotika memang meningkat drastis belakangan ini. Dalam 5 tahun terakhir, Polda Metro telah menangani 37 ribu kasus narkotik. Hingga Mei 2010 saja, jumlah perkara yang ditangani Polda Metro Jaya mencapai 2690 kasus.
"Artinya sampai semester pertama 2010 sebanyak 2.690 kasus. Jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada tahun 2009 naiknya sudah 100 persen," bebernya.
Jumlah tersangka dalam penyalahgunaan narkotika mencapai 46 ribu sepanjang 5 tahun terakhir. Dari jumlah kasus itu, 53 persen pengguna berada pada usia sekolah dan produktif atau pada rentang usia 15-27 tahun.
"Kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sekarang banyak orang tua mengharapkan anaknya nanti pintar sekolahnya, hebat di dalam studi, tapi yang pertama harapan orang tua sekarang ini tidak terlibat narkoba sudah Alhamdulillah," jelasnya.
Polri sendiri menyadari keterbatasan menghadapi peredaran narkoba. Bukan hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga anggaran yang tersedia.
"Setiap bulan Polda Metro menangani rata-rata 650 kasus narkotik. Tetapi anggaran yang disediakan hanya untuk 250 kasus dalam satu tahun," keluh Timur.
link by www.detiknews.com
readmore »»
5 Tahun Terakhir, 105 Anggota TNI/Polri Terlibat Narkoba
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pemakai narkotika buka hanya warga biasa saja, tapi sudah menyentuh aparat negara. Dalam 5 tahun terakhir, sedikitnya 105 anggota TNI/Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Dalam 5 tahun terakhir Polda Metro Jaya mencatat 75 orang anggota Polri dan 30 orang anggota TNI terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo kepada wartawan usai membuka Pelatihan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Bagi Personil TNI/Polri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu(4/8/2010).
TNI/Polri menyadari bahaya narkotika perlu penanganan dari lintas sektoral. Untuk itu, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan unsur TNI untuk berkomitmen memberantas narkotika di kalangan anggotanya.
"Itu komitmen kita sebagai bagian bangsa negara. Untuk itu kita kerjasama dengan TNI dalam memberantas narkoba," kata Timur.
Menurut Timur, narkotika bisa menghambat kelangsungan bernegara. Olehnya, ia tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terlibat.
"Kita transparan anggota terlibat proses hukum, tegas," tegas Timur.
Pemakai narkotika memang meningkat drastis belakangan ini. Dalam 5 tahun terakhir, Polda Metro telah menangani 37 ribu kasus narkotik. Hingga Mei 2010 saja, jumlah perkara yang ditangani Polda Metro Jaya mencapai 2690 kasus.
"Artinya sampai semester pertama 2010 sebanyak 2.690 kasus. Jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada tahun 2009 naiknya sudah 100 persen," bebernya.
Jumlah tersangka dalam penyalahgunaan narkotika mencapai 46 ribu sepanjang 5 tahun terakhir. Dari jumlah kasus itu, 53 persen pengguna berada pada usia sekolah dan produktif atau pada rentang usia 15-27 tahun.
"Kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sekarang banyak orang tua mengharapkan anaknya nanti pintar sekolahnya, hebat di dalam studi, tapi yang pertama harapan orang tua sekarang ini tidak terlibat narkoba sudah Alhamdulillah," jelasnya.
Polri sendiri menyadari keterbatasan menghadapi peredaran narkoba. Bukan hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga anggaran yang tersedia.
"Setiap bulan Polda Metro menangani rata-rata 650 kasus narkotik. Tetapi anggaran yang disediakan hanya untuk 250 kasus dalam satu tahun," keluh Timur.
link by www.detiknews.com
Jumat, 21 Mei 2010
info BNN
New Entri DPC GRANAT PACITAN
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga para pengedar narkoba menjadikan Malaysia sebagai tempat transit, sebelum masuk ke Indonesia. Seluruh penumpang dari Malaysia yang masuk ke Indonesia pun akan diperiksa secara ketat.
"Kita sudah mengirim surat, agar di bandara-bandara, penumpang dari Malaysia dibuatkan koridor khusus lalu kita periksa secara random," ujar ujar Deputi Pemberantasan BNN Tommy Sagiman dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (19/5/2010).
Tommy menjelaskan hal semacam itu akan dilakukan di seluruh pintu masuk Indonesia. Baik melalui udara, laut atau darat.
"Di Entikong, kita minta barang bawaan diperiksa secara ketat. Kita akan menggunakan anjing pelacak," terang dia.
Tommy menambahkan narkoba dari Johar Baru akan dimasukan lewat perbatasan di Entikong, lalu dibawa ke Jakarta. Selain itu diduga kini mereka masuk lewat Medan atau Batam.
"Mereka juga mencoba mengalihkan rute lewat Yogya dan Bandung," tambah Tommy.
Saat ini, pihak BNN mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan di Malaysia untuk pemberantasan narkotika. "Kita melakukan sharing informasi dengan pihak Malaysia," terang dia.
readmore »»
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga para pengedar narkoba menjadikan Malaysia sebagai tempat transit, sebelum masuk ke Indonesia. Seluruh penumpang dari Malaysia yang masuk ke Indonesia pun akan diperiksa secara ketat.
"Kita sudah mengirim surat, agar di bandara-bandara, penumpang dari Malaysia dibuatkan koridor khusus lalu kita periksa secara random," ujar ujar Deputi Pemberantasan BNN Tommy Sagiman dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (19/5/2010).
Tommy menjelaskan hal semacam itu akan dilakukan di seluruh pintu masuk Indonesia. Baik melalui udara, laut atau darat.
"Di Entikong, kita minta barang bawaan diperiksa secara ketat. Kita akan menggunakan anjing pelacak," terang dia.
Tommy menambahkan narkoba dari Johar Baru akan dimasukan lewat perbatasan di Entikong, lalu dibawa ke Jakarta. Selain itu diduga kini mereka masuk lewat Medan atau Batam.
"Mereka juga mencoba mengalihkan rute lewat Yogya dan Bandung," tambah Tommy.
Saat ini, pihak BNN mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan di Malaysia untuk pemberantasan narkotika. "Kita melakukan sharing informasi dengan pihak Malaysia," terang dia.
info
6.207 Butir Ekstasi & 37 Kg Ganja Dibakar
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Jajaran Polres Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan 6.207 butir ekstasi dan 37 kg ganja. Barang bukti tersebut senilai ratusan juta rupiah.
Pemusnahan itu digelar di Polsek Palmerah, Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/5/2010) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Diah Ayu Hartati, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni bahan pembuat sabu jenis metametamina 3.830,5997 gram, 6.207 butir ekstasi, dan 739,8128 gram ganja.
"Barang bukti itu total dari 158 kasus dari tahun 2009 hingga Maret 2010. Semua kasusnya sudah inkrah," kata Diah.
Sedangkan Polres Jakarta Barat memusnahkan 37 kg ganja, dan 84,099 gram bubuk bahan narkotika, 21 botol jenis cairan narkotika, 1.445 kaplet narkotika, dan 307 tablet narkotika.
"Kesemuanya bahan untuk membuat ekstasi. Barang buktinya mencapai ratusan juta rupiah," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Eko Effi Zulkifli.
Eko mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari 2 kasus yang diungkap April tahun 2010. Tersangka untuk kasus ekstasi Tjong Yoppy yang dibekuk di Pluit, Jakarta Utara, pada 15 April 2010.
Sedangkan untuk kasus ganja tersangka bernama Hendrawan yang ditangkap di Cijantung Jakarta Timur pada 26 April 2010.
readmore »»
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Jajaran Polres Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan 6.207 butir ekstasi dan 37 kg ganja. Barang bukti tersebut senilai ratusan juta rupiah.
Pemusnahan itu digelar di Polsek Palmerah, Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/5/2010) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Diah Ayu Hartati, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni bahan pembuat sabu jenis metametamina 3.830,5997 gram, 6.207 butir ekstasi, dan 739,8128 gram ganja.
"Barang bukti itu total dari 158 kasus dari tahun 2009 hingga Maret 2010. Semua kasusnya sudah inkrah," kata Diah.
Sedangkan Polres Jakarta Barat memusnahkan 37 kg ganja, dan 84,099 gram bubuk bahan narkotika, 21 botol jenis cairan narkotika, 1.445 kaplet narkotika, dan 307 tablet narkotika.
"Kesemuanya bahan untuk membuat ekstasi. Barang buktinya mencapai ratusan juta rupiah," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Eko Effi Zulkifli.
Eko mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari 2 kasus yang diungkap April tahun 2010. Tersangka untuk kasus ekstasi Tjong Yoppy yang dibekuk di Pluit, Jakarta Utara, pada 15 April 2010.
Sedangkan untuk kasus ganja tersangka bernama Hendrawan yang ditangkap di Cijantung Jakarta Timur pada 26 April 2010.
Selasa, 30 Maret 2010
Narkoba dan HIV AIDS
http://www.granatpacitan.blogspot.com/
Indonesia adalah negara yang rawan HIV / AIDS, penyakit karena HIV / AIDS ditularkan melalui cairan tubuh manusia (darah, air mani, dan cairan vagina) yang mengandung Human Immunodeficiency Virus (HIV). Penyakit ini sulit disembuhkan, meskipun telah ditemukan obatnys, namun harganya mahal. Virus HIV merusak sistem kekebalan tubuh dan menyebabkan kematian.
Menurut penelitian, 80% pengguna narkoba dengan jarum suntik mengidap hepatitis B atau C, dan 40-50% mengidap HIV/AIDS. Penyakit hepatitis B dan C adalah radang hati karena virus, yang mudah menjadi kronis dan menjadi penyebab kanker serta kematian.
Hal-hal yang menyebabkan Indonesia rawan penularan HIV, antara lain, adalah sebagai berikut:
a. Bandara internasional, pelabuhan laut yang banyak, dan jaringan jalan raya yang luas, sebagai pintu masuk dan tempat penyebaran penularan HIV;
b. Mudahnya lalulintas penduduk dengan perbatasan antara negara-negara tetangga yang mempunyai tingkat penyakit HIV / AIDS tinggi;
c. Banyaknya kelompok berisiko tinggi (pecandu narkoba, wanita/pria tuna susila, dan homoseks) yang dapat menularkan kepada orang lain termasuk keluarganya;
d. Kecenderungan perilaku seks bebas.
Untuk dapat berada dalam tubuh manusia, HIV harus masuk langsung ke aliran darah orang yang bersangkutan. Diluar tubuh manusia, HIV sangat cepat mati. HIV mudah mati oleh air panas, sabunn dan bahan pencuci hama lain.
Karena HIV cepat mati diluar tubuh atau jaringan tubuh manusia, HIV tidak menular lewat udara seperti virus lain, misalnya, influenza. Dalam tubuh manusia, HIV hanya bersarang pada sel darah putih tertentu, yang disebut sel T4 yang terdapat pada cairan-cairan tubuh. Oleh karena itu, HIV dapat ditemukan terutama dalam cairan-cairan tubuh, yaitu darah, air mani (semen), dan cairan vagina. Penularan terjadi lewat salah satu atau lebih cairan tubuh itu dan masuk kealiran darah seseorang.
Orang mengidap HIV dalam tubuhnya disebut HIV positif. Ia belum menunjukkan gejala apapun, sehingga secara fisik tidak beda dengan orang lain yang sehat. Namun, ia mempunyai potensi sebagai sumber penularan, artinya dapat menularkan virus itu kepada orang lain.
Untuk mengetahui apakah seseorang terpapar HIV dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan mengambil sampel darahnya. Akan tetapi, hal itu baru dapat dilakukan paling sedikit tiga bulan setelah orang itu terpapar HIV sehingga besar kemun gkinan selama masa itu ia telah menularkannya kepada orang lain.
Setelah 5-10 tahun tertular HIV, penderita mulai menunjukkan gejala bermacam-macam penyakit yang muncul karena rendahnya daya tahan tubuh. Barulah ia menderita penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Syndrome, adalah kumpulan gejala, immune berarti kekebalan, sedangkan acquired berarti diperoleh atau didapat. AIDS bukan penyakit keturunan, tetapi didapat karena terinfeksi HIV. AIDS adalah kumpulan tanda dan gejala penyakit akibat hilangnya atau menurunnya sistem kekebalan tubuh seseorang. Dalam tubuh manusia, sel-sel darah berfungsi melawan dan membunuh kuman atau bibit penyakit yang masuk ke dalam tubuh. Jika seseorang mengidap HIV maka virus ini menghancurkan sel-sel darah putih. Ia tidak mampu lagi melawan kuman penyakit dan mudah terserang penyakit infeksi lain.
Penyakit ringan seperti influenza, misalnya, yang pada orang sehat dapat sembuh dalam waktu beberapa hari, bagi pengidap HIV dan penderita AIDS, akan menetap dalam waktu lama, bahkan semakin parah. Ia dapat meninggal karena penyakit infeksi lain yang sulit disembuhkan.
Dari perjalanan HIV menjadi AIDS terdapat lima tahapan penyakit, masing-masing menunjukkan gejala-gejala tersendiri, sebagai berikut.
1. Tahap Awal infeksi HIV: gejalanya mirip influenza (demam,rasa lemah,lesu,sendi terasa nyeri, batuk, nyeri tenggorokan, dan pembesaran kelenjar).
2. Tahap Tanpa Gejala: meskipun ia tidak menunjukkan gejala, tetapi pada tes darah ditemukan antibodi HIV dan disebut HIV+. Masa ini dapat berlangsung bertahun-tahun (5-7 tahun).
3. Tahap ARC (AIDS Related Complex): muncul gejala-gejala AIDS. ARC adalah istilah bila didapati dua atau lebih gejala yang berlangsung selama tiga bulan atau lebih, yaitu demam disertai keringat malam; penurunan berat badan lebih dari 10% dalam tiga bulan; kelemahan tubuh yang menganggu aktivitas sehari-hari; pembesaran kelenjar secara luas, diare berkala atau terus menerus dalam waktu lama tanpa sebab yang jelas; batuk dan sesak napas lebih dari satu bulan; kulit gatal dan bercak-bercak merah kebiruan; sakit tenggorokan dan pendarahan yang tidak jelas sebabnya.
4. Tahap AIDS: muncul infeksi lain yang berbahaya (TBC,jamur, dan lain-lain) karena kekebalan tubuh telah demikian rusak, disebut infeksi oportunistik. Disamping itu, dapat terjadi kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening.
5. Tahap Gangguan Otak/Susunan Saraf Pusat: dapat mengakibatkan kematian sel otak dan gangguan mental. Gangguan mental yang terjadi berupa demensia (gangguan daya ingat), penurunan kesadaran, gangguan psikotik, depresi, dan gangguan saraf.
http://www.granatpacitan.blogspot.com/
readmore »»
Indonesia adalah negara yang rawan HIV / AIDS, penyakit karena HIV / AIDS ditularkan melalui cairan tubuh manusia (darah, air mani, dan cairan vagina) yang mengandung Human Immunodeficiency Virus (HIV). Penyakit ini sulit disembuhkan, meskipun telah ditemukan obatnys, namun harganya mahal. Virus HIV merusak sistem kekebalan tubuh dan menyebabkan kematian.
Menurut penelitian, 80% pengguna narkoba dengan jarum suntik mengidap hepatitis B atau C, dan 40-50% mengidap HIV/AIDS. Penyakit hepatitis B dan C adalah radang hati karena virus, yang mudah menjadi kronis dan menjadi penyebab kanker serta kematian.
Hal-hal yang menyebabkan Indonesia rawan penularan HIV, antara lain, adalah sebagai berikut:
a. Bandara internasional, pelabuhan laut yang banyak, dan jaringan jalan raya yang luas, sebagai pintu masuk dan tempat penyebaran penularan HIV;
b. Mudahnya lalulintas penduduk dengan perbatasan antara negara-negara tetangga yang mempunyai tingkat penyakit HIV / AIDS tinggi;
c. Banyaknya kelompok berisiko tinggi (pecandu narkoba, wanita/pria tuna susila, dan homoseks) yang dapat menularkan kepada orang lain termasuk keluarganya;
d. Kecenderungan perilaku seks bebas.
Untuk dapat berada dalam tubuh manusia, HIV harus masuk langsung ke aliran darah orang yang bersangkutan. Diluar tubuh manusia, HIV sangat cepat mati. HIV mudah mati oleh air panas, sabunn dan bahan pencuci hama lain.
Karena HIV cepat mati diluar tubuh atau jaringan tubuh manusia, HIV tidak menular lewat udara seperti virus lain, misalnya, influenza. Dalam tubuh manusia, HIV hanya bersarang pada sel darah putih tertentu, yang disebut sel T4 yang terdapat pada cairan-cairan tubuh. Oleh karena itu, HIV dapat ditemukan terutama dalam cairan-cairan tubuh, yaitu darah, air mani (semen), dan cairan vagina. Penularan terjadi lewat salah satu atau lebih cairan tubuh itu dan masuk kealiran darah seseorang.
Orang mengidap HIV dalam tubuhnya disebut HIV positif. Ia belum menunjukkan gejala apapun, sehingga secara fisik tidak beda dengan orang lain yang sehat. Namun, ia mempunyai potensi sebagai sumber penularan, artinya dapat menularkan virus itu kepada orang lain.
Untuk mengetahui apakah seseorang terpapar HIV dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan mengambil sampel darahnya. Akan tetapi, hal itu baru dapat dilakukan paling sedikit tiga bulan setelah orang itu terpapar HIV sehingga besar kemun gkinan selama masa itu ia telah menularkannya kepada orang lain.
Setelah 5-10 tahun tertular HIV, penderita mulai menunjukkan gejala bermacam-macam penyakit yang muncul karena rendahnya daya tahan tubuh. Barulah ia menderita penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Syndrome, adalah kumpulan gejala, immune berarti kekebalan, sedangkan acquired berarti diperoleh atau didapat. AIDS bukan penyakit keturunan, tetapi didapat karena terinfeksi HIV. AIDS adalah kumpulan tanda dan gejala penyakit akibat hilangnya atau menurunnya sistem kekebalan tubuh seseorang. Dalam tubuh manusia, sel-sel darah berfungsi melawan dan membunuh kuman atau bibit penyakit yang masuk ke dalam tubuh. Jika seseorang mengidap HIV maka virus ini menghancurkan sel-sel darah putih. Ia tidak mampu lagi melawan kuman penyakit dan mudah terserang penyakit infeksi lain.
Penyakit ringan seperti influenza, misalnya, yang pada orang sehat dapat sembuh dalam waktu beberapa hari, bagi pengidap HIV dan penderita AIDS, akan menetap dalam waktu lama, bahkan semakin parah. Ia dapat meninggal karena penyakit infeksi lain yang sulit disembuhkan.
Dari perjalanan HIV menjadi AIDS terdapat lima tahapan penyakit, masing-masing menunjukkan gejala-gejala tersendiri, sebagai berikut.
1. Tahap Awal infeksi HIV: gejalanya mirip influenza (demam,rasa lemah,lesu,sendi terasa nyeri, batuk, nyeri tenggorokan, dan pembesaran kelenjar).
2. Tahap Tanpa Gejala: meskipun ia tidak menunjukkan gejala, tetapi pada tes darah ditemukan antibodi HIV dan disebut HIV+. Masa ini dapat berlangsung bertahun-tahun (5-7 tahun).
3. Tahap ARC (AIDS Related Complex): muncul gejala-gejala AIDS. ARC adalah istilah bila didapati dua atau lebih gejala yang berlangsung selama tiga bulan atau lebih, yaitu demam disertai keringat malam; penurunan berat badan lebih dari 10% dalam tiga bulan; kelemahan tubuh yang menganggu aktivitas sehari-hari; pembesaran kelenjar secara luas, diare berkala atau terus menerus dalam waktu lama tanpa sebab yang jelas; batuk dan sesak napas lebih dari satu bulan; kulit gatal dan bercak-bercak merah kebiruan; sakit tenggorokan dan pendarahan yang tidak jelas sebabnya.
4. Tahap AIDS: muncul infeksi lain yang berbahaya (TBC,jamur, dan lain-lain) karena kekebalan tubuh telah demikian rusak, disebut infeksi oportunistik. Disamping itu, dapat terjadi kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening.
5. Tahap Gangguan Otak/Susunan Saraf Pusat: dapat mengakibatkan kematian sel otak dan gangguan mental. Gangguan mental yang terjadi berupa demensia (gangguan daya ingat), penurunan kesadaran, gangguan psikotik, depresi, dan gangguan saraf.
http://www.granatpacitan.blogspot.com/
Minggu, 14 Maret 2010
Pemakai Narkoba Jarum Suntik Meningkat
Radar Madiun ( 13/3), Jumlah pengguna narkoba dengan jarum suntik ditengarai meningkat. Data yang dihimpun Yayasan Bambu Nusantara Madiun menyebutkan, total pengguna intravenour drugs user ( IDU ) hingga akhir Desember 2009 di Kabupaten maupun Kota Madiun mencapai 799 orang. Jumlah itu diprediksi terus bertambah setiap bulannya. Yakni, di kisaran 10-15 pengguna baru.
Menurut salah satu pengurus yayasan tersebut yakni direktur utama Sdri. Titik Sugiati mengatakan, bahwa 60 persen dari total pengguna IDU adalah kalangan remaja. Sedangkan 40 persen sisanya adalah pengguna usia 18 tahun keatas. Disebabkan oleh letak kota Madiun yang strategis dan berkembang pesat, memicu bertaqmbahnya pengguna baru. Kita tidak bisa mencegah kedatangan pengguna IDU dari luar kota seperti Surabaya dan lain-lain ke Madiun.
Meski demikian, berbagai upaya telah dilakukan Yayasan Bambu Nusantara sebagai pelopor penegakan dan pencegahan narkoba dan sebagai LSM yang bergerak dibidang pemberantasan narkoba. Yaitu penekanan kepada penguna untuk menggunakan jarum steril serta tanpa penggunaan bergantian.
Selain itu juga yayasan yang bergerak dibidang kesehatan itu juga menawarkan jarum steril bagi pengguna. Layanan itu disediakan dengan prosedur tertentu. Mereka (pengguna IDU) harus menunjukkan identitas lengkap saat menerima jarum suntik steril. Selain itu, para pengguna ini dipantau dan didampingi keberadaan serta intensitas penggunaannya. Sehingga diharapkan dapat perlahan-lahan menghentikan penggunaan narkoba.
Namun sejumlah kendala masih dirasakan pengguna IDU dari adanya program pemberian jarum gratis. Mereka menghawatirkan jika mereka datang ke berbagai tempat yang menyediakan jarum suntik gratis akan dijadikan suatu jebakan atau target operasi (TO) pihak berwajib. Program yang diberikan yayasan tersebut juga diterapkan oleh beberapa pihak puskesmas yang ada di wilayah Madiun. Mengingat tingginya pemakai IDU. Namun dari itu semua pengguna masih enggan dan ragu seperti yang terjadi pada program jarum suntik gratis yang digagas pihak yayasan. Mereka berpendapat bahwa, program serupa juga telah dilaksanakan dion Surabaya. Akan tetapi ujung-ujungnya mereka malah menjadi sasaran polisi. Seperti itulah yang dikhawatirkan pengguna karena sebagian besar dari mereka adalah pendatang yang lebih dfahulu tahu mengenai program – program penanggulangan narkoba. Dari ketatnya identifikasi terutama berawal dari regestrasi pengguna yang akan menerima jarum suntik secara gratis padahal mereka sangat tidak terbuka alias tertutup mengenai identitas mereka. Serta minimnya rasa percaya dan kekhawatiran dibenak pengguna IDU menyebabkan program ini kurang efektif. Buktinya masih banyak pemnakai narkoba yang mendatangi berbagai yayasan yang sekedar untuk sharing mengenai sollusi penghentian penggunaan narkoba. Bukan kepada pihak kesehatan tetapi malah ke yayasan. Karena mereka beranggapan lebih baik ke yayasan atau panti dari pada ke rumah sakit, lebih baik mati perlahan di rehabilitasi dari pada mati di penjara.
Maka dari itu perlunya program dan pendampingan yuang dilakukan yayasan perlu didukung oleh pemerintah. Bukan itu saja hendaknya LSM, kepolisian dan Dinas Kesehatan duduk bersama membicaran program penangulangan serta pencegahan dan rekonsiliasi.
readmore »»
Menurut salah satu pengurus yayasan tersebut yakni direktur utama Sdri. Titik Sugiati mengatakan, bahwa 60 persen dari total pengguna IDU adalah kalangan remaja. Sedangkan 40 persen sisanya adalah pengguna usia 18 tahun keatas. Disebabkan oleh letak kota Madiun yang strategis dan berkembang pesat, memicu bertaqmbahnya pengguna baru. Kita tidak bisa mencegah kedatangan pengguna IDU dari luar kota seperti Surabaya dan lain-lain ke Madiun.
Meski demikian, berbagai upaya telah dilakukan Yayasan Bambu Nusantara sebagai pelopor penegakan dan pencegahan narkoba dan sebagai LSM yang bergerak dibidang pemberantasan narkoba. Yaitu penekanan kepada penguna untuk menggunakan jarum steril serta tanpa penggunaan bergantian.
Selain itu juga yayasan yang bergerak dibidang kesehatan itu juga menawarkan jarum steril bagi pengguna. Layanan itu disediakan dengan prosedur tertentu. Mereka (pengguna IDU) harus menunjukkan identitas lengkap saat menerima jarum suntik steril. Selain itu, para pengguna ini dipantau dan didampingi keberadaan serta intensitas penggunaannya. Sehingga diharapkan dapat perlahan-lahan menghentikan penggunaan narkoba.
Namun sejumlah kendala masih dirasakan pengguna IDU dari adanya program pemberian jarum gratis. Mereka menghawatirkan jika mereka datang ke berbagai tempat yang menyediakan jarum suntik gratis akan dijadikan suatu jebakan atau target operasi (TO) pihak berwajib. Program yang diberikan yayasan tersebut juga diterapkan oleh beberapa pihak puskesmas yang ada di wilayah Madiun. Mengingat tingginya pemakai IDU. Namun dari itu semua pengguna masih enggan dan ragu seperti yang terjadi pada program jarum suntik gratis yang digagas pihak yayasan. Mereka berpendapat bahwa, program serupa juga telah dilaksanakan dion Surabaya. Akan tetapi ujung-ujungnya mereka malah menjadi sasaran polisi. Seperti itulah yang dikhawatirkan pengguna karena sebagian besar dari mereka adalah pendatang yang lebih dfahulu tahu mengenai program – program penanggulangan narkoba. Dari ketatnya identifikasi terutama berawal dari regestrasi pengguna yang akan menerima jarum suntik secara gratis padahal mereka sangat tidak terbuka alias tertutup mengenai identitas mereka. Serta minimnya rasa percaya dan kekhawatiran dibenak pengguna IDU menyebabkan program ini kurang efektif. Buktinya masih banyak pemnakai narkoba yang mendatangi berbagai yayasan yang sekedar untuk sharing mengenai sollusi penghentian penggunaan narkoba. Bukan kepada pihak kesehatan tetapi malah ke yayasan. Karena mereka beranggapan lebih baik ke yayasan atau panti dari pada ke rumah sakit, lebih baik mati perlahan di rehabilitasi dari pada mati di penjara.
Maka dari itu perlunya program dan pendampingan yuang dilakukan yayasan perlu didukung oleh pemerintah. Bukan itu saja hendaknya LSM, kepolisian dan Dinas Kesehatan duduk bersama membicaran program penangulangan serta pencegahan dan rekonsiliasi.
Langganan:
Postingan (Atom)