http://dpcgranatpacitan.blogspot.com BEBASKAN DARI NARKOBA ....!!!!!!! http://dpcgranatpacitan.blogspot.com BEBASKAN DARI NARKOBA ....!!!!!!!

Jumat, 21 Mei 2010

info BNN

New Entri DPC GRANAT PACITAN
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga para pengedar narkoba menjadikan Malaysia sebagai tempat transit, sebelum masuk ke Indonesia. Seluruh penumpang dari Malaysia yang masuk ke Indonesia pun akan diperiksa secara ketat.

"Kita sudah mengirim surat, agar di bandara-bandara, penumpang dari Malaysia dibuatkan koridor khusus lalu kita periksa secara random," ujar ujar Deputi Pemberantasan BNN Tommy Sagiman dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (19/5/2010).

Tommy menjelaskan hal semacam itu akan dilakukan di seluruh pintu masuk Indonesia. Baik melalui udara, laut atau darat.

"Di Entikong, kita minta barang bawaan diperiksa secara ketat. Kita akan menggunakan anjing pelacak," terang dia.

Tommy menambahkan narkoba dari Johar Baru akan dimasukan lewat perbatasan di Entikong, lalu dibawa ke Jakarta. Selain itu diduga kini mereka masuk lewat Medan atau Batam.

"Mereka juga mencoba mengalihkan rute lewat Yogya dan Bandung," tambah Tommy.

Saat ini, pihak BNN mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan di Malaysia untuk pemberantasan narkotika. "Kita melakukan sharing informasi dengan pihak Malaysia," terang dia.
readmore »»  

info

6.207 Butir Ekstasi & 37 Kg Ganja Dibakar
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Jajaran Polres Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan 6.207 butir ekstasi dan 37 kg ganja. Barang bukti tersebut senilai ratusan juta rupiah.

Pemusnahan itu digelar di Polsek Palmerah, Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/5/2010) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Diah Ayu Hartati, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni bahan pembuat sabu jenis metametamina 3.830,5997 gram, 6.207 butir ekstasi, dan 739,8128 gram ganja.

"Barang bukti itu total dari 158 kasus dari tahun 2009 hingga Maret 2010. Semua kasusnya sudah inkrah," kata Diah.

Sedangkan Polres Jakarta Barat memusnahkan 37 kg ganja, dan 84,099 gram bubuk bahan narkotika, 21 botol jenis cairan narkotika, 1.445 kaplet narkotika, dan 307 tablet narkotika.

"Kesemuanya bahan untuk membuat ekstasi. Barang buktinya mencapai ratusan juta rupiah," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Eko Effi Zulkifli.

Eko mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari 2 kasus yang diungkap April tahun 2010. Tersangka untuk kasus ekstasi Tjong Yoppy yang dibekuk di Pluit, Jakarta Utara, pada 15 April 2010.

Sedangkan untuk kasus ganja tersangka bernama Hendrawan yang ditangkap di Cijantung Jakarta Timur pada 26 April 2010.
readmore »»